Site icon Lensa Semarang

Pj Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Pemkot Semarang Tidak Terganggu

SEMARANG (lensasemarang.com) – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu setelah serangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7/2024) malam.

Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK dan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang serta masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, diantara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Exit mobile version