SEMARANG – Seorang warga Tembalang berinisial IDK melaporkan dugaan penculikan anak dengan modus penipuan online ke Polsek Tembalang, Semarang. Modus pelaku membawa anaknya ke sebuah lokasi, bahkan, pelaku yang mengontak ibu korban memakai WhatsApp korban meminta uang tebusan sampai Rp80 juta.
Dalam laporan IDK merasa panik mendengar karena kejadian anaknya diculik lantaran bila tidak dipenuhi permintaan, anaknya diancam akan disiksa.
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan ibu korban dengan menelisik seputar Tembalang dan menemukan motor korban terparkir di salah satu hotel.
Dari informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB.
“Anak korban SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (29/5).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang.
Bahkan kejadian yang menimpa SA tidak termasuk penculikan. Tetapi cenderung masuk kasus penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik milik korban.
“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” jelasnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan jatanras diketahui bahwa korban diarahkan pelaku untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi. Korban juga diminta mengisolasi diri di hotel dengan iming-iming tertentu. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau warga waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat tindak kejahatan
“Kami imbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” kata Artanto.
Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa. Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat.
