Site icon Lensa Semarang

Wujud Tresno, Wali Kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Ke Ahli Waris

SEMARANG (lensasemarang.com) – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian kepada 168 ahli waris pada tahap 4 Program Santunan Kematian di Gedung Juang 45, Semarang, Kamis (5/9/2024).

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga dan penyerahan kali ini merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023 serta terus didistribusikan dalam beberapa tahap.

“Santunan ini adalah bentuk tresno kami kepada warga, dan kami berharap dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Tahap 5 dari program ini akan menyasar 89 ahli waris, dan tahap 6 sebanyak 76 ahli waris.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Mbak Ita mengungkapkan bahwa sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal dunia, tapi ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Semarang guna membantu keperluan keluarga almarhum atau almarhumah, baik untuk keperluan membeli kijing, atau kebutuhan doa selamatan seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun mendak tahunan.

Program Santunan Kematian ini diatur dalam Peraturan Wali kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.

Taryono, salah seorang penerima santunan, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Semarang atas bantuan yang diberikan.

“Saya akan menggunakan santunan ini untuk keperluan keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Exit mobile version