Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat

JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, parlemen dan pemerintah harus memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik. 

Bagi Puan Maharani, DPR maupun pemerintah harus memiliki tekad untuk mengubah pola pikir lama yang masih melekat.

“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini dalam pidato pembukaan masa persidangan II DPR tahun sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, pengelola negara harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja karena tugas negara bukan memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya.

Puan berkata, setiap kebijakan dan tindakan parlemen dan pemerintah harus berorientasi menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan.

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” tutur Puan.

Dirinya kemudian mengajak seluruh anggota DPR RI untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat.

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujar dia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini juga menyatakan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tapi amanah yang harus diperjuangkan. Selama masa reses, tutur dia, legislator Senayan turun langsung untuk bertemu konstituennya.

“Kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan,” kata Puan.

DPR kembali memulai masa persidangan pada tahun sidang 2025-2026 hari ini, Selasa, 4 November 2025. Pembukaan masa sidang kedua ini dilakukan usai legislator Senayan menjalani reses sejak 3 Oktober lalu. Selama reses, legislator bekerja di luar gedung DPR dan menjumpai konsituennya di daerah pemilihan alias masing-masing.

Berita Terkait