Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara Narkoba, Pidana Umum Hingga Kepabeanan

SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini meliputi berbagai jenis mulai dari narkoba, dan tindak pidana khusus kepabeanan terkait cukai rokok ilegal. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang, Andi Fajar Ariyanto mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara. Dari 100 perkara pidana, terdiri atas tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. “Dominasi barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara narkotika dan obat-obatan terlarang. Sisanya adalah perkara pidana umum lainnya,”…

Buka Peluang Ekonomi-Sosial, Maxride Tawarkan Investasi Bajaj di Semarang

SEMARANG – Bajaj Maxride hadir membuka peluang baru sebagai model investasi unit melalui aplikasinya. Sebagai penyedia moda transportasi alternatif, tetapi juga memposisikan bajaj sebagai aset produktif yang mampu menciptakan arus pendapatan serta menyerap tenaga kerja secara langsung. Berbeda dengan instrumen investasi spekulatif, pembelian unit Bajaj memberikan kepemilikan aset fisik yang nyata dan beroperasi secara aktif, baik sebagai kendaraan angkutan penumpang maupun disewakan kepada driver. Hal itu berlatar belakang persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di Kota Semarang. Tahun 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,82 persen berdasarkan data…

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

SEMARANG (lensasemarang.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat komitmennya melalui berbagai capaian kinerja, salah satunya dengan melakukan penindakan terhadap peredaran rokolk ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Sebagai bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum, Bea Cukai Jateng-DIY melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas pada Selasa (2/12/2025). Barang yang akan dimusnahkan meliputi 24 juta batang rokok ilegal senilai Rp35,6 miliar dengan potensi cukai Rp17,90 miliar, 4.800 karton Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total volume 37 ribu…