Wakil Ketua DPRD Jateng Perjuangkan Nasib Transportasi Online

SEMARANG (lensasemarang.com) – Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mengatakan penolakan bajaj Maxride di Kota Semarang dan Solo, tak lepas dari regulasi terkait transportasi online di Indonesia yang diakui permasalahan transportasi online ini cukup kompleks.

“Kami sudah berdiskusi dengan berbagai elemen, termasuk dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, ada beberapa persoalan dalam moda transportasi online. Pertama, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang masih berlaku saat ini menyebutkan bahwa sepeda motor tidak termasuk sarana angkutan umum.

“Sepeda motor dalam UU itu bukan alat transportasi umum. Sementara selama ini, kita menikmati ojek online. Transportasi online juga belum diatur secara spesifik dalam UU LLAJ,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Agar tidak terjadi salah kaprah, Saleh berpendapat agar UU LLAJ direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi.

“Kami sudah usulkan hal ini dan sudah disetujui kawan-kawan di DPR RI, terkait UU mengenai transportasi online,” katanya.

Ia menyebut persoalan transportasi online bukan semata-mata transportasi manusia saja, tapi juga berkaitan dengan antar-kirim barang, berkaitan dengan perkembangan usaha kecil, dan sebagainya.

Selain itu, juga berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan sebab hubungan antara driver online dengan operator saat ini adalah kemitraan, bukan hubungan karyawan dengan perusahaan.

Dengan demikian, masalah ketenagakerjaan menjadi persoalan. Misalnya tidak ada jaminan sosial bagi driver dari operator transportasi online. 

“Seperti BPJS Kesehatan, atau BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak dapat karena mereka mitra. Hal-hal seperti ini juga harus dikaji DPR RI, karena mereka yang bisa membikin regulasinya. Jadi selain revisi UU LLAJ, lalu menyetujui UU Transportasi Online,” ujarnya.

Diakui, persoalan transportasi online jika diurai satu persatu menjadi sangat kompleks dan rumit.

“Kami mendorong DPR RI untuk segera merevisi, ataupun membuat UU yang berkaitan dengan persoalan ini. Harus ada perumusan kebijakan. Jika perlu, ada pertemuan tripartit antara pemerintah, operator dan perwakilan driver online, merumuskan solusi yang dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, perubahan regulasi ataupun dibuatnya regulasi baru tersebut harapannya akan berdampak pada kesejahteraan driver online yang lebih baik lagi.

Berita Terkait