Polda Jateng Kembali Tangkap Pelaku Pengroyokan di Pati, Total 10 Orang Ditangkap Sembunyi di Hutan

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus mengembangkan kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya bos rental asal Jakarta. Total 10 orang diamankan terbukti melakukan tindakan pidana main hakim diantara yakni yakni, S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan empat pelaku diantara yang ditangkap merupakan pengembangan penyidikan. Dari mereka punya peran dan bukti permulaan untuk menjerat pelaku sebagai kasus pengeroyokan.

“Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Mereka berusaha melarikan diri usai kejadian dan kita tangkap semua ada yang sembunyi di hutan dan kebun dan langsung tahan,” kata Ahmad Luthfi di Polda Jateng, Sabtu (15/6).

Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati dan punya peran masing-masing dalam melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya bos rental asal Jakarta.

“Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, stop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” jelasnya.

Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain, dia meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

“Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Kami sudah kantongi beberapa nama untuk bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Terkait petugas melakukan penyitaan barang bukti mobil dan motor di tiga desa Sukolilo Pati, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

“Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati sarang penadah motor curian yang dituduhkan oleh viralnya berbagai medsos, pihaknya meminta personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multi fungsi di beberapa wilayah.

“Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multi sasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan tambak kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak boleh malakukan main hakim sendiri,” ujarnya.

Seperti diketahui bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.

Berita Terkait