SEMARANG – Petugas gabungan Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggerebek sebuah rumah yang digunakan produksi pil ekstasi di Jalan Kauman Barat, Pedurungan, Semarang. Kasus ini terungkap adanya peralatan masuk pembuat pil dan bahan-bahan kimia dari luar negeri. Dua orang berinisial MR (28) dan ARD (24) yang beralamat KTP di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. “Kedua orang ini merupakan orang suruhan otak, aktor pelaku yang saat ini masih dicari,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Jumat (2/6). Dari hasil pengembangan dua pelaku ini dari Jakarta Utara diminta seseorang yang…
