Thursday, February 26, 2026
Google search engine
HomeDaerahPenjabat Gubernur Jateng Minta Pemerintah Daerah Perkuat Cadangan Pangan

Penjabat Gubernur Jateng Minta Pemerintah Daerah Perkuat Cadangan Pangan

SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa memperkuat cadangan pangan di wilayah masing-masing.

“Jadi harus ada stok cadangan beras di desa, kabupaten, dan provinsi,” kata Nana usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan cadangan pangan Pemprov Jateng di Kantor Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, musim panen raya padi antara Februari-April 2024 menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan stok beras cadangan pangan pemerintah serta menurunkan harga beras yang saat ini sedang melonjak.

Stok beras cadangan pangan Pemprov Jateng tahun 2024 diketahui sebesar 320 ton, cadangan beras itu akan dimanfaatkan ketika masyarakat memerlukan bantuan beras.

Termasuk bantuan korban bencana alam maupun bantuan pangan bagi keluarga miskin yang belum tercover bantuan dari Bapanas melalui Bulog.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan bahwa semua level pemerintah harus memperkuat cadangan pangan sesuai Surat Edaran Mendagri tertanggal 17 Januari 2024.

“Sudah ada rumusan cadangan pangan yang disiapkan, termasuk komposisi anggaran. Kami juga koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah mencukupi cadangan pangan dan mana saja yang kurang,” katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan Bapanas, lanjut Dyah, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih kurang dalam mencukupi stok cadangan pangan. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Magelang yang baru memiliki 62 ton cadangan beras dari seharusnya 84 ton beras.

“Ini kami dorong untuk dipenuhi dari APBD masing-masing,” kata Dyah.

Selain pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa juga sudah diamanatkan agar memiliki lumbung pangan sesuai dengan Permendes.

“Dana desa lebih banyak digunakan untuk infrastruktur. Jadi kami harap Pemkab mendorong Pemdes mengalokasikan dana cadangan pangan dari dana desa. Sejauh ini baru Kabupaten Grobogan yang sudah menerbitkan peraturan untuk cadangan pangan sebesar 2 ton dari dana desa,” ujarnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments