Dampak Laka Bus Wisata, Dishub Jateng Minta Warga Diminta Harus Jeli Cek Uji KIR Jika Pakai Jasa Bus wisata

SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah meminta warga Jawa Tengah lebih teliti bila menggunakan jasa armada bus pariwisata. Masyarakat sebaiknya tidak usah menggunakan armada bus pariwisata yang tidak memiliki izin resmi perjalanan.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Jateng, Erry Derima Riyanto mengatakan ketelitian dalam memilih armada bus pariwisata memang membutuhkan effort lantaran pihaknya, mengakui banyak masyarakat yang belum paham dalam menjaga keselamatan saat berwisata naik bus.

“Jadi sebelum memakai jasa bus wisata, kita wajib menanyakan seluruh dokumen uji KIR, surat-surat mengemudi yang dimiliki masing-masing bus pariwisata. Paling tidak ketika masyarakat akan gunakan bus wisata nomor satu yang harus dilakukan yaitu teliti pas pengecekan apakah armadanya ada izinnya atau tidak,” kata Erry Derima, Selasa (14/5).

Untuk mengecek bisa lewat aplikasi Mitra Darat, dari pengecekan melalui aplikasi tersebut, nanti akan ketahuan identitas perusahaan otobus (PO), surat izin resmi dan masa berlaku uji KIR tiap armada bus pariwisata. Setelahnya juga bisa dilihat langsung apakah armada yang akan digunakan sudah layak jalan atau belum.

“Kalau tidak berizin sebaiknya tidak digunakan. Untuk memenuhi kelaikan jalan armada, maka perusahaan otobus bisa minta bantuan atau minta tolong dilakukan ramcek. Ramcek bisa di pool atau garasi bus. Bisa juga di tempat wisata. Tidak dipungut biaya. Termasuk pas Lebaran kemarin kita kerjakan di Cimory dan wisata Dusun Semilir,” ungkapnya.

Agar dapat mengantisipasi kecelakaan di jalur wisata, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng serta kabupaten/kota untuk menyosialisasikan kampanye keselamatan berwisata. Sosialisasi akan dilakukan dalam waktu dekat di tiap sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah keatas dan kejuruan.

“Kami akui bayak masyarakat belum tahu. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasi ke sekolah lewat Dinas Pendidikan. Jadi harapannya masyarakat lebih paham caranya dengan cek fisik armada bus pariwisata lewat aplikasi Mitra Darat apakah punya riwayat kecelakaan atau tidak. Satu lagi juga bisa dicek pada aplikasi spionamdephub.go.id,” jelasnya.

Pihak Dishub juga meminta perusahaan otobus menyediakan sopir cadangan disetiap perjalanan bus pariwisata saat membawa penumpang. Sehingga jika salah satunya kelelahan maka bisa bergantian mengemudi.

“Kalau perjalanan liburannya pakai travel biro ya harus dipastikan izinnya. Itu bisa tanya ke ASITA. Kalau dari kami, pengawasan dilakukan di tempat wisata. Kami mohon bila armada mengalami kerusakan harus segera diperbaiki. Terutama rem agar tidak ada kegagalan. Dan harus punya buku uji KIR,” ujarnya.

Pihaknya perlu memperketat pengawasan terhadap operasional bus pariwisata di Jawa Tengah pasca kecelakaan maut yang terjadi di Subang minggu lalu. Meski begitu, pengawasan membutuhkan sinergitas antara Dishub Jateng, Dishub kabupaten kota, KNKT dan Kemenhub.

“Intinya untuk perizinan bus wisata ada dalam kewenangan pemerintah pusat. Namun memang yang jadi masalah biasanya ada kendaraan tidak berizin tapi digunakan sebagai bus wisata. Maka di sini kita perlu berkolaborasi dengan semuanya. Antara pemerintah, Kemenhub, Dishub dan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait