SEMARANG (lensasemarang.com) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota agar mengeluarkan peraturan daerah khusus untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan sembilan kepala daerah seperti Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, serta Kabupaten Sragen di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (15/4/2025).
Daerah tersebut merupakan paling banyak warganya menjadi pekerja migran indonesia (PMI) dengan tujuan tersebar di beberapa negara Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Menteri P2MI menjelaskan bahwa kunjungannya untuk melaksanakan koordinasi dan persiapan penempatan tenaga kerja dengan level medium skill ke atas.
Dirinya berharap dengan banyaknya PMI yang dikirim ada multiplier effect yang dirasakan berbagai pihak.
“Tidak hanya berdampak dari sisi ekonomi saja tapi juga ada transfer ilmu dari PMI yang kembali ke daerahnya. Di sisi lain pemda juga dapat membuat perda soal perlindungan PMI ini,” katanya.
Menurut dia, PMI sebagai peluang sekaligus salah satu solusi mengurangi pengangguran sehingga dalam hal ini P2MI berupaya memasifkan sosialisasi mengenai pemberangkatan PMI yang legal dan prosedural.
“Masalah utama kita PMI banyak dari nonprosedural. Itu hampir 95 persen data yang kami terima banyak dari mereka selerti tujuan Arab Saudi, Malaysia, Hongkong Thailad,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan ada sebanyak 66 ribu PMI asal wilayah Jateng tersebar dibanyak negara tujuan yang diharapkan tidak hanya menjadi pahlwan devisa, tapi juga dapat menularkan ilmunya saat kembali ke daerah asal.
“Langkah dari Kementerian P2MI ini kita sangat apresiasi untuk kebaikan PMI kita juga. Masyarakat yang akan menjadi PMI juga mesti taat aturan agar terhindar dari perdagangan manusia,” kata mantan Kapolda Jateng itu.
Bahkan kerja sama dengan penegak hukum juga turut dilaksanakan Pemprov Jateng baik dengan Polda Jateng ataupun pihak-pihak yang mengurusi PMI.
“Jangan sampai viral atau ada kasus dulu baru kita turun, ini harus diminimalisir dari masyarakat,” ujarnya.



