SEMARANG (lensasemarang.com) – Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri menerima penghargaan sebagai Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria dari detikJateng-Jogja Award 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Rabu (23/7/2025) malam.
Penghargaan diberikan terkait dengan Program Roya Layanan Lima Menit (RaLaLi) yang memudahkan masyarkat di bidang agraria.
Program andalan ATR/BPN Jateng ini dapat mempersingkat waktu pengurusan penghapusan roya yang sebelumnya tiga hari kerja menjadi hanya lima menit saja.
Lampri menjelaskan bahwa Program RaLaLi ini dapat diakses di semua kantor pertanahan se-Jateng dengan persyaratan yang tidak sulit karena setiap Kantah melaporkan bisa melayani 2-3 orang.
“Syarat hanya kelengkapan dokumen dan diurus sendiri sesuai nama kepemilikan sertifikat. Melalui RaLaLi, ATR/BPN Jateng menjadi pioner dalam memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan,” katanya kepada awak media.
Menurut dia, inovasi yang dilakukan Kanwil ATR/BPN Jateng tidak berhenti disini karena saat ini pihaknya juga akan meluncurkan program yang mempermudah masyarakat untuk layanan balik nama kepemilikan tanah.
“Kita juga akan melaunching layanan balik nama SHM (Surat Hak Milik) tanah secara online. Ini kelanjutan program RoLaLi yang memudahkan warga, dan pionir di Indonesia hanya ada di Jateng,” ujarnya.
