SEMARANG (lensasemarang.com) – Kepala Kantor Pertanahan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah menandatangani Grand Design rencana kerja bertahap dan berkelanjutan di Kantor Badan Pertanahan Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/8/2025).
“Saat ini kami melaksanakan penandatanganan Grand Desain yang artinya kita buat roadmap rencana kerja untuk bertahap dan berkelanjutan agar para Kepala Kantah tahu PR dan prioritas mana yang akan dikerjakan pada tahun depan,” kata Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jateng Lampri usai prosesi penandatanganan.
Ia meminta semua kepala kantor pertanahan aktif dalam melaksanakan sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan pengurusan legalitas tanahnya guna mengantisipasi terjadinya sengketa di kemudian hari.
Lampri menjelaskan, data jumlah bidang tanah di Jateng adalah 23.671.231 bidang, dengan bidang yang sudah terdaftar 21.866.335 bidang (92%), sedangkan untuk bidang yang sudah terpetakan 19.670.621 bidang (83%).
Bidang yang sudah terdaftar dikurangi dengan jumlah yang terpetakan ini menjadi residu KW456.
KW456 adalah sertifikat yang dianggap rawan konflik dan pemiliknya diminta untuk melakukan pendaftaran ulang ke Kantor Pertanahan setempat.
“Karena tujuan dari pemetaan bidang KW456 ini adalah untuk mewujudkan pemetaan kepemilikan bidang tanah yang telah terlandingkan dengan tepat dan tertata dengan rapi sehingga dapat mewujudkan kabupaten/kota lengkap terdaftar yang lebih menjamin kepastian hukum serta NOP dan NIB terintegrasi penuh,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, KW456 yang awalnya 3.305.655 Bidang sampai 6 Agustus 2025 sudah menjadi 2.195.714Bidang atau telah terjadi penurunan sejumlah 1.109.941 bidang dengan target akhir tahun 2025 sejumlah 1.200.000 bidang.
Menurut dia, hal Ini membutuhkan adanya komitmen bersama dalam penyelesaian KW456 akan menjadi lebih terukur dan cepat.
Adapun tiga kantah dengan KW456 paling banyak jumlahnya di Kabupaten Magelang sejumlah 203.510 bidang, Kabupaten Wonogiri sejumlah 149.961 bidang, dan Kabupaten Sragen 126.969 bidang.
“Saya harap dapat dipercepat khususnya untuk kantah-kantah dengan KW456 yang masih banyak. Kami berharap dengan adanya Grand desain ini menjadikan komitmen Bapak/Ibu kakantah dalam penyelesaian KW456 demi mewujudkan kabupaten/Kota lengkap di Jawa Tengah,” katanya.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan inovasi yang membuat masyarakat dimudahkan dengan layanan online sehingga akan turut serta mendukung target realisasi capaian Progam Pendftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jateng.
“Sekarang pengurusan tanah bisa dengan online, penekanan saya semua tanah telah sertipikat maka akan membantu semuanya termasuk data penyebaran tanah dan pemanfaatannya dalam satu peta. Saat ini capaian PTSL kami sudah 72 persen dari target 200 ribu bidang tanah target akhir bulan Agustus nanti selesai,” ujarnya.
Banyak kantah yang sudah 100 persen, lanjut dia, tapi ada juga yang belum karena persiapan kurang bagus atau memang masyarakatnya yang animonya kurang.
“Makanya perlu dimasifkan sosialisasinya baik langsung atau lewat media sosial atau pemberitaan di media,” kata Lampri.
