SEMARANG (lensasemarang.com) -DPRD Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk Program Rumah Tidak Layak Huni dengan target 10.000 unit dan optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Hal ini untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” kata Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh dalam Rapat Paripurna, belum lama ini.
Pada Bidang Infrastruktur dan Pendidikan berupa peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kemudian, perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM di mana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Jateng, secara resmi menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta turut menyepakati struktur APBD 2026.
Rinciannya, total Pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total Belanja sebesar Rp 24,15 triliun, Defisit Rp 414,5 miliar, dan Pembiayaan (Netto) Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA nihil.
