SEMARANG (lensasemarang.com) – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menaikkan status perkara dugaan pengeroyokan puluhan mahasiswa Universitas Diponegoro terhadap seorang mahasiswa bernama Arnendo hingga menderita luka-luka.
“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis (5/3/2026).
Ia mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 15 November 2025 dan satu hari setelahnya, Polrestabes Semarang menerima laporan resmi dari korban.
Menurut dia, korban saat itu dihubungi salah satu temannya untuk datang ke sebuah kos di kawasan Tembalang dan sesampainya di sana, korban justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.
“Korban dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Tuduhan itu dibantah oleh korban, tapi dari situlah diduga jadi pemicu pengeroyokan,” ujarnya.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini, penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, hasil visum korban juga sudah diterima penyidik dan dikoordinasikan dengan dokter yang mengeluarkannya.
“Hasil visum ada beberapa lecet dan juga lebam pada tubuh korban,” kata Andika.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, korban hanya menyebut nama para terlapor dengan inisial, namun penyidik kemudian menelusuri identitas lengkap mereka untuk kepentingan pemanggilan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sempat berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan identitas para mahasiswa yang diduga terlibat agar proses hukum bisa berjalan lebih jelas.
“Karena statusnya mahasiswa, kami juga koordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Zainal Petir selaku kuasa hukum Arnendo, menyebut kliennya merupakan mahasiswa antropologi sosial Undip, diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa dan merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng dari Desa Jambu, Kabupaten Semarang.
Akibat kejadian pengeroyolam, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri.



