Sambut Hari Anti Narkoba Internasional, Tempat Hiburan Malam di Cilacap di Razia, 9 Orang Pengunjung Positif Narkoba

CILACAP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27-28/6). Sembilan pengunjung digelandang ke BNNP Jateng karena positif menggunakan narkoba.

“Dari 124 orang menjalani pemeriksaan urine. Sembilan orang yang menunjukkan hasil positif, terdiri dari satu orang terindikasi menggunakan metamfetamin dan delapan orang terindikasi benzodiazepin,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, Selasa (30/6).

Berdasarkan pantauan, total ada empat hiburan malam yang dirazia. Ratusan pengunjung orang diperiksa, mulai dari barang bawaannya, pengecekan pupil mata, hingga tes urine. Untuk barang bawaan, pengecekan dilakukan pengunjung atau pemilik masing-masing.

Advertisement

“Sembilan orang tersebut kami amankan ke BNNP Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lanjutan, pendalaman, serta asesmen sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Operasi gabungan melibatkan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah bersama Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap. Sedangkan untuk lokasi yang disasar berdasarkan analisis kerawanan wilayah serta pemetaan lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.

“Jadi pengunjung kita lakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur. Seluruh pengunjung yang menjadi sasaran dilakukan pemeriksaan identitas dan tes urine secara acak tanpa membedakan latar belakang maupun profesinya,” jelasnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk menjamin validitas hasil serta mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak setiap orang yang diperiksa.

“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan apabila ditemukan hasil yang memerlukan konfirmasi, petugas melakukan pengujian ulang guna memastikan akurasi hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menegaskan bahwa momentum Hari Anti Narkotika Internasional harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat aksi nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Razia dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2026. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengedepankan kegiatan edukasi dan pencegahan, tetapi juga memperkuat aspek pemberantasan melalui operasi yang terukur dan berkelanjutan,” kata dia.

Sedangkan untuk pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun tertutup, sebagai bentuk pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika. Tujuan utama operasi bukan semata-mata menemukan pelanggaran, tetapi menciptakan efek pencegahan (deterrent effect).

“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan dan ruang publik tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Operasi akan terus kami lakukan secara berkala dengan pola yang dinamis sehingga mampu menekan ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Advertisement