TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Semarang pada 12 sampai 13 Agustus 2026 dini hari. Sembilan orang pengunjung diamankan karena positif psikotropika.
Dalam razia itu, tim menyasar dua lokasi THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. Para pengunjung maupun pekerja hiburan malam digeledah, sekaligus menjalani tes narkoba terhadap karyawan, Mami, serta Ladies Companion (LC).
“Ada 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi). Kesembilan orang tersebut terdiri atas 1 laki-laki dan 8 perempuan,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, Kamis (13/8).
Dari 9 orang selanjutnya, mereka akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita bawa ke BNNP Jateng untuk pengembangan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 butir ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, 2 unit alat hisap (bong), 2 buah cangklong pipet, serta 1 batang sedotan bekas pemakaian sabu.
Hasil razia tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat strategi P4GN di Jawa Tengah. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dibangun melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi kita. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur. Kita perlu memastikan lingkungan yang memiliki potensi kerawanan memiliki mekanisme pencegahan dan pengawasan yang berjalan,” ujarnya.
Upaya pemberantasan diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sementara masyarakat yang terpapar penyalahgunaan harus mendapatkan penanganan yang tepat agar tidak semakin jauh terjerumus.
“Kita tidak boleh melihat persoalan narkotika hanya dari sisi penindakan. Ada mata rantai yang harus diputus dan ada manusia yang harus diselamatkan. Karena itu, strategi kita harus berjalan beriringan antara hard power dan soft power: tegas terhadap jaringan peredaran gelap, sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, memperkuat ketahanan sosial, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat. Hal tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kepala BNN RI dalam memperkuat P4GN secara terpadu.
“BNN hadir untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden melalui upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Program prioritas BNN seperti deteksi dini, pencegahan, pemberantasan peredaran gelap, dan rehabilitasi. Kita ingin memastikan masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto mengatakan bahwa langkah yang dilakukan BNN Kota Tegal tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak menindak semata-mata untuk menjatuhkan, tetapi untuk menyelamatkan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan P4GN,” katanya.
Kunarto juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Saya ingatkan agar tempat hiburan jangan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita,” pungkasnya.