PLN Group-Kejari Sleman Perkuat Kolaborasi Strategis Dukung Tata Kelola dan Kepastian Hukum

YOGYAKARTA (lensasemarang.com) – Komitmen memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel terus diwujudkan PLN Group melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri Sleman. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman.

Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat aspek hukum pada pelaksanaan kegiatan usaha, sekaligus memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Advertisement

Dukungan Kejaksaan Negeri Sleman diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari PLN Group yang bergerak di bidang solusi digital dan konektivitas, PLN Icon Plus memandang penguatan aspek hukum sebagai fondasi penting dalam mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Sinergi bersama PLN UP3 Sleman juga mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang semakin andal melalui kolaborasi antarunit di lingkungan PLN Group.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan bahwa keberhasilan transformasi perusahaan tidak hanya ditentukan oleh inovasi dan teknologi, tetapi juga oleh tata kelola yang kuat serta kepastian hukum dalam setiap proses bisnis.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” katanya.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra menambahkan, sinergi antarentitas PLN Group bersama Kejaksaan Negeri Sleman menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem kerja yang profesional, adaptif, dan taat terhadap regulasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain sesuai kewenangan untuk mendukung penyelenggaraan tugas badan usaha milik negara.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus bersama PLN UP3 Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman berharap dapat terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang semakin baik, menjaga keberlangsungan operasional, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap langkah strategis perusahaan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi nyata PLN Group dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Advertisement