Home Blog Page 24

Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat

JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, parlemen dan pemerintah harus memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik. 

Bagi Puan Maharani, DPR maupun pemerintah harus memiliki tekad untuk mengubah pola pikir lama yang masih melekat.

“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini dalam pidato pembukaan masa persidangan II DPR tahun sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, pengelola negara harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja karena tugas negara bukan memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya.

Puan berkata, setiap kebijakan dan tindakan parlemen dan pemerintah harus berorientasi menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan.

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” tutur Puan.

Dirinya kemudian mengajak seluruh anggota DPR RI untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat.

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujar dia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini juga menyatakan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tapi amanah yang harus diperjuangkan. Selama masa reses, tutur dia, legislator Senayan turun langsung untuk bertemu konstituennya.

“Kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan,” kata Puan.

DPR kembali memulai masa persidangan pada tahun sidang 2025-2026 hari ini, Selasa, 4 November 2025. Pembukaan masa sidang kedua ini dilakukan usai legislator Senayan menjalani reses sejak 3 Oktober lalu. Selama reses, legislator bekerja di luar gedung DPR dan menjumpai konsituennya di daerah pemilihan alias masing-masing.

RSUD Wongsonegoro Semarang di Demo, Dirut : Itu Soal Internal Rekanan, Tak Ada Kaitannya Rumah Sakit

SEMARANG – Viral video di media sosial (medsos) ada sejumlah orang melakukan aksi damai di RSD K.R.M.T Wongsonegoro, Semarang.

Aksi yang diunggah dalam akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang tersebut digelar di depan kompleks rumah sakit itu dipicu dugaan belum dibayarkannya proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai, tahap 3.

Pemerintah Kota Semarang menyebut, bahwa aksi sekelompok orang itu merupakan persoalan internal antara dua pihak rekanan swasta yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan gedung.

Plt Dirut RSD KRMT Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam menuturkan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut dilaksanakan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“RSD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT. Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT. Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” kata Hakam.

Aksi damai yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik. Pengamanan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang agar kegiatan berjalan tertib.

Usai aksi, mediasi antara kedua pihak diselenggarakan di aula Koramil Tembalang dengan difasilitasi aparat keamanan. “Dalam mediasi tersebut telah disepakati untuk dilakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan,” ungkapnya.

Perhitungan tersebut berlangsung mulai 23 Oktober hingga 24 Oktober 2025 dini hari dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.

Pihak RSUD K.R.M.T Wongsonegoro telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik di rumah sakit.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa persoalan ini murni antara dua badan usaha. Pemerintah Kota maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujarnya.

Pemkot Semarang mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal, dan pemerintah kota akan terus memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

JAKARTA– Dalam momentum ulang tahun pertamanya, Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah yang akan menjadi penuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional. Peluncuran ini berlangsung dalam forum FORESIGHT PERDOKJASI 2025 bertema “Kedokteran Asuransi sebagai Pilar Sistem Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia”, yang digelar di Kantor Pusat PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), selaku salah satu pelaku industri asuransi yang berkolaborasi dengan PERDOKJASI dalam rangka membangun sistem jaringan kesehatan nasional yang sehat dan berkelanjutan di AXA Tower, Kuningan City, Jakarta Selatan, menghadirkan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK.

Dalam pidatonya secara virtual, Wamenkes Benjamin Octavianus menegaskan bahwa transformasi pembiayaan kesehatan tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dan praktik medis dapat berjalan seiring dalam satu ekosistem yang berorientasi pada nilai.

“Kementerian Kesehatan sedang mengakselerasi transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk kesehatan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Upaya ini hanya akan berhasil jika kebijakan dan profesi bekerja dalam satu sistem nilai yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran DPM PERDOKJASI adalah terobosan penting untuk memastikan keputusan medis tetap independen dan profesional di tengah dinamika pembiayaan dan klaim kesehatan.

“Dewan Penasihat Medis akan menjadi rujukan etik dan klinis dalam isu-isu penting seperti evaluasi klaim, telaah fraud, dan sengketa medik-asuransi. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi sistem, tetapi juga menjaga martabat profesi dokter,” kata Wamenkes.

Sementara itu, dalam sesi kuliah yang disampaikannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, menilai langkah PERDOKJASI sejalan dengan arah reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju sistem yang lebih berkelanjutan. Ia menyebut Kedokteran Asuransi sebagai disiplin strategis yang menghubungkan ilmu kedokteran, aktuaria, dan kebijakan publik.

“Kedokteran Asuransi menjadi jembatan penting antara aspek medis dan tata kelola pembiayaan. Di sinilah peran DPM menjadi strategis: mengawal kendali mutu, kendali biaya, dan akuntabilitas klinis,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan JKN tidak hanya bergantung pada efisiensi manajemen, tetapi juga pada kapasitas dokter memahami risiko dan nilai dalam sistem asuransi sosial.

“Kita tidak sekadar bicara tentang biaya, tapi tentang keberlanjutan sistem. Dokter harus menjadi bagian dari solusi strategis dalam kebijakan pembiayaan berbasis bukti,” tegasnya.

Ketua Umum PERDOKJASI, Marsma TNI (Purn) DR. Dr. Wawan Mulyawan, Sp.BS., Subsp.N-TB., Sp.KP., AAK, menyampaikan pidato inaugurasi yang menandai babak baru peran dokter Indonesia dalam sistem jaminan sosial dan perasuransian. Ia menegaskan bahwa Kedokteran Asuransi bukan sekadar ilmu tambahan, tetapi gerakan moral profesi untuk menyeimbangkan aspek klinis, ekonomi, dan etik.

“Di balik setiap klaim ada cerita manusia, di balik setiap premi ada kepercayaan masyarakat, dan di balik setiap kebijakan biaya ada tanggung jawab etik profesi,” ujarnya.

Wawan Mulyawan menjelaskan bahwa Dewan Penasihat Medis PERDOKJASI akan berfungsi menjaga integritas profesi dokter dalam setiap proses pembiayaan dan klaim kesehatan, memberikan nasihat etik dan ilmiah kepada regulator maupun industri, serta menjadi jembatan penyelesaian yang adil dan profesional antara dokter, pasien, rumah sakit, dan penyelenggara asuransi. 

“DPM akan menjadi kompas etik dan ilmiah dari gerakan Kedokteran Asuransi – memastikan bahwa sistem perasuransian berjalan manusiawi, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Selain dua tokoh utama dari pemerintah dan BPJS, forum ini juga diisi oleh deretan narasumber lintas disiplin yang menjadi figur penting dalam pengembangan Kedokteran Asuransi di Indonesia. Hadir memberikan pandangan strategis dan reflektif antara lain Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur, MS., PKK., PGDRM., Sp.Ok., Subsp.ToksiKO(K)., Ph.D., pakar kedokteran okupasi; Prof. DR. dr. Rianto Setiabudy, Sp.FK., pakar farmakologi klinik; Prof. DR. Dr. Herkutanto, Sp.FM., Subsp.FK(K)., SH., LLM., FACLM., pakar kedokteran forensik dan medikolegal; dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH., HIA., AAK., ekonom kesehatan senior dan arsitek JKN; DR. Dr. Andi Afdal Abdullah, MBA., AAK., Ketua Umum PAMJAKI; serta dr. Dessy Kusumayati, AAAIJ., AAK., UND., CRGP., AMRP., Ketua Umum PERUJI. Kehadiran para tokoh lintas bidang ini memperkaya dialog strategis antara profesi, industri, dan akademisi.

“AXA Mandiri menyambut positif forum FORESIGHT PERDOKJASI 2025 dan mengapresiasi inisiatif PERDOKJASI dalam memperkuat kolaborasi lintas disiplin untuk membangun sistem jaringan kesehatan nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa kedokteran asuransi memiliki peran strategis dalam menjembatani aspek medis dan finansial, serta memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia,” kata Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama dalam sambutan pembukanya di pergerlaran FORESIGHT PERDOKJASI 2025.

Peluncuran DPM ini menandai langkah konkret PERDOKJASI dalam memperkuat posisi dokter sebagai garda depan tata kelola sistem kesehatan nasional. Selama setahun berdiri, organisasi ini konsisten mengusung visi “Bridging Medicine with Finance” – menjembatani dunia kedokteran dengan sistem pembiayaan jaminan sosial dan asuransi. Melalui forum FORESIGHT, PERDOKJASI mempertegas peran strategis profesi dokter tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga di ruang kebijakan dan tata kelola sistem kesehatan. 

“Kedokteran Asuransi adalah arah, dan Dewan Penasihat Medis adalah kompasnya. Dari sini, kita mulai melahirkan generasi dokter yang bukan hanya menyembuhkan penyakit, tapi juga menyembuhkan sistem,” pungkas Wawan.***

Indosat Jateng DIY Tambah 550 BTS Agar Jangkauan 4G Capai 100 Persen

SEMARANG – Indosat Ooredo Hutchison (IOH) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi kontribusi pelanggan terbesar secara nasional dengan 15,4 juta pengguna hingga September 2025. Hal ini bukti bahwa kinerja kuartal III menunjukkan pertumbuhan positif.

“Jadi target kami untuk memperkuat layanan dan menjangkau seluruh populasi Network Coverage Population (NCP) 100 persen di wilayah Jawa Tengah dan DIY pada akhir 2025,” kata Presiden Direktur dan CEO IOH Vikram Sinha, Rabu (29/10).

Saat ini, NCP telah mencapai 99 persen, ditopang oleh penambahan hampir 550 BTS 4G hanya dalam tiga bulan terakhir. Secara total, terdapat lebih dari 27.300 BTS 4G yang beroperasi di wilayah tersebut per akhir September 2025.

Peningkatan infrastruktur jaringan ini sejalan dengan kinerja keuangan positif perusahaan di tingkat nasional. Pada kuartal III 2025, Indosat mencatat pendapatan Rp14,05 triliun, tumbuh 3,8 persen dibanding kuartal sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh seluruh lini bisnis utama – seluler, multimedia, data communication & internet (MIDI), serta telekomunikasi tetap.

Sedangkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat 29,1 persen menjadi Rp1,32 triliun, sementara EBITDA naik menjadi Rp6,49 triliun. Rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU) juga meningkat 3,6 persen menjadi sekitar Rp40 ribu dengan total 95 juta pelanggan seluler.

Vikram Sinha menyebut kinerja tersebut menjadi bukti ketangguhan perusahaan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Kami terus fokus pada pelanggan melalui transformasi berbasis AI untuk membuka peluang baru dan meningkatkan pengalaman digital masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Indosat meluncurkan Solusi Anti-Spam dan Anti-Scam berbasis AIvolusi 5G, serta meresmikan Sovereign Security Operations Center (SOC) bersama Cisco pada Agustus 2025. Inisiatif ini memperkuat ketahanan siber nasional sekaligus mendukung kedaulatan digital Indonesia.

Secara nasional, Indosat kini mengoperasikan lebih dari 208 ribu BTS 4G dan 1.404 BTS 5G, dengan sekitar 79,5 persen belanja modal dialokasikan untuk penguatan jaringan seluler. Langkah ini memastikan peningkatan kualitas layanan dan kapasitas jaringan untuk mendukung pertumbuhan data di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah dan DIY.

Dengan strategi investasi berkelanjutan dan fokus pada pelanggan, Indosat menegaskan komitmennya menjadi penggerak utama transformasi digital di Jawa Tengah, DIY, dan Indonesia secara keseluruhan.

Puan Maharani Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan Di DPR RI

JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keterwakilan perempuan di susunan keanggotaan maupun pimpinan di DPR RI, akan ditindaklanjuti.

Menurut dia, Pimpinan DPR RI akan berdiskusi dengan setiap perwakilan fraksi guna merumuskan teknis pelaksanaan putusan MK tersebut di setiap komisi.

“DPR-RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” kata Puan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Terkait dengan hal itu, dia mengungkapkan fakta bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan.

Sejauh ini, menurut dia, tingkat keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9 persen atau sebanyak 127 dari 580 anggota DPR.

Kemajuan itu, kata dia, patut diapresiasi walau masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia.

Dia pun yakin ke depannya akan ada hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan.

“Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (30/10), memutuskan komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi.

AKD itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).

MK dalam hal ini mengabulkan Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Potensi Konflik Struktural di Balik Kemitraan Sawit

Oleh: Erdiana Afifah, Mahasiswi Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro

SEMARANG (lensasemarang.com) – Kabupaten Lamandau di Kalimantan Tengah adalah salah satu wilayah yang mengalami pertumbuhan pesat perkebunan kelapa sawit dalam dua dekade terakhir.

Di wilayah ini, program kemitraan antara perusahaan dan masyarakat diperkenalkan sebagai jalan tengah antara meningkatkan ekonomi korporasi dan kesejahteraan petani.

Model inti-plasma dianggap mampu menciptakan hubungan saling menguntungkan: perusahaan menyediakan modal, bibit, dan teknologi, sementara masyarakat menyediakan lahan dan tenaga kerja.

Namun, realitas di lapangan tidak selalu berjalan dengan mulus serta mengakibatkan skema kemitraan yang semestinya membangun kemandirian ekonomi desa justru melahirkan ketergantungan baru.

Dalam struktur kemitraan, perusahaan inti memegang kendali penuh atas harga tandan buah segar, jadwal panen, hingga pengelolaan dana plasma. Ketika posisi tawar masyarakat lemah dan koperasi tidak memiliki kapasitas manajerial yang memadai, maka prinsip diharapkan adanya saling menguntungkan.

Situasi tersebut mencerminkan apa yang disebut Ralf Dahrendorf sebagai konflik struktural, yaitu pertentangan yang bersumber dari ketimpangan distribusi kekuasaan dalam sistem sosial.

Menurut Dahrendorf, dalam setiap struktur sosial selalu ada dua kelompok: pihak yang berotoritas dan pihak yang berada di bawah otoritas. Ketika satu kelompok mendominasi pengambilan keputusan dan penguasaan sumber daya, konflik menjadi hal yang tidak terelakan.

Penelitian Afifah (2025) memperlihatkan adanya kelompok dominan karena pemegang kendali modal, teknologi, dan jaringan pasar. Sebaliknya, masyarakat plasma bergantung pada kebijakan perusahaan untuk menentukan harga jual dan pembagian keuntungan. Ketika sistem ini berjalan tanpa mekanisme kontrol yang transparan, potensi konflik akan terus muncul, meski sering kali tersembunyi.

Konflik di Kabupaten Lamandau sebagian besar bersifat laten. Ia tidak selalu tampil dalam bentuk demonstrasi atau bentrokan, melainkan dalam bentuk ketidakpercayaan, kekecewaan, dan apatisme terhadap kebijakan kemitraan. 

Masyarakat tahu bahwa posisi mereka lemah, namun tidak memiliki ruang negosiasi untuk memperbaiki keadaan. Dalam teori Dahrendorf, kondisi seperti ini menciptakan stabilitas semu tenang di permukaan, tetapi penuh tekanan di dalamnya.

Ketimpangan dalam kemitraan kelapa sawit bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga persoalan sosial dan politik. Di Kabupaten Lamandau, konflik sering kali meluas ke dalam komunitas. Ada perpecahan antara kelompok masyarakat yang mendukung perusahaan karena alasan pragmatis dan kelompok yang menuntut keadilan pembagian hasil. Ketegangan juga muncul antara masyarakat lokal dan pendatang yang berebut kesempatan ekonomi dari lahan plasma.

Akibatnya, solidaritas sosial yang dulu kuat di desa-desa mulai tergerus. Masyarakat tidak lagi melihat kemitraan sebagai simbol kerja sama, melainkan sumber konflik dan ketidakpastian. 

Dalam banyak kasus, hubungan sosial retak karena ketimpangan manfaat ekonomi dan perbedaan akses informasi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ketidakadilan ekonomi selalu membawa konsekuensi sosial yang mendalam.

Secara normatif, kemitraan inti-plasma diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan dan kemitraan perkebunan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kemitraan harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama. Namun dalam praktik pelaksanaannya masih jauh dari harapan.

Adanya perjanjian kemitraan tidak disosialisasikan secara terbuka kepada anggota koperasi. Beberapa koperasi hanya berfungsi administrative mengumpulkan hasil panen dan menyalurkan pembayaran tanpa kapasitas untuk menegosiasikan kebijakan harga atau meninjau kontrak. Pemerintah daerah sebenarnya memiliki peran penting dalam memastikan hubungan kemitraan berjalan adil. 

Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap perusahaan sering kali lemah. Dinas terkait lebih banyak berfokus pada urusan perizinan dan produksi, bukan penguatan kelembagaan atau perlindungan sosial ekonomi masyarakat.

Menurut laporan BRIN tahun 2022, dari lebih 1.000 kebun plasma di Indonesia, hanya sekitar 35 persen yang beroperasi sesuai dengan pedoman kemitraan pemerintah. Artinya, mayoritas kemitraan masih belum memenuhi prinsip keadilan dan transparansi.

Di Lamandau, fenomena ini tergambar jelas dalam berbagai temuan lapangan dalam berbagai keluhan masyarakat tentang keterlambatan hasil, tumpang tindih lahan, dan ketidakjelasan kontrak.

Meski berbagai konflik dan ketimpangan terus terjadi, Masyarakat mulai menunjukkan kesadaran baru terhadap hak mereka. Diskusi di tingkat desa, pertemuan koperasi, dan pendampingan dari kelompok masyarakat sipil menjadi titik awal perubahan. Kesadaran ini penting, karena tanpa pemahaman terhadap akar struktural masalah, konflik hanya akan berhenti di balik stabilitas.

Konflik bisa menjadi katalis perubahan sosial jika diarahkan pada pembenahan struktur yang timpang. Sebagaimana terjadi di Kabupaten Lamandau, konflik kemitraan bisa menjadi momentum untuk menata ulang hubungan antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat agar lebih adil dan transparan.

Ke depan, kemitraan sawit di Kabupaten Lamandau harus diarahkan pada tiga aspek penting: transparansi, partisipasi, dan pemberdayaan kelembagaan. Konflik kemitraan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mencerminkan dinamika klasik antara kekuasaan dan keadilan dalam masyarakat modern.

Ketimpangan bukan hanya terjadi karena niat buruk individu, tetapi karena struktur sosial-ekonomi yang tidak seimbang. Keadilan sosial bukanlah hasil akhir dari kebijakan, melainkan proses panjang yang menuntut keberanian dan kesadaran kolektif.

Ketika masyarakat berani menuntut transparansi, pemerintah berani bertindak tegas, dan perusahaan berani membuka diri terhadap perubahan, maka cita-cita kemitraan yang berkeadilan tidak lagi menjadi ideal yang sulit diwujudkan.

Referensi

BRIN (2022). Kajian Pola Kemitraan Perkebunan Sawit di Indonesia.

Dahrendorf, R. (1959). Class and Class Conflict in Industrial Society. Stanford University Press.

Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (2023). Laporan Tahunan Sektor Perkebunan.

Forest Watch Indonesia (2021). Tinjauan Tata Kelola Sawit dan Konflik Agraria.

Kompas & Mongabay (2022–2024). Laporan Khusus Konflik Sawit dan Kemitraan di Kalimantan

Thesis

Erdiana Afifah (2025). Potensi Konflik Pola Kemitraan Pada Program Inti Plasma Kelapa Sawit Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Tesis Magister Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.

Puan Maharani Minta Pemulihan Kotban Online Scam Harus Disertai Solusi Lapangan Kerja Dalam Negeri

JAKARTA (lensasemarang.com) – Kasus penipuan daring (online) yang menimpa ratusan pekerja migran asal Indonesia di Kamboja menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada tahap evakuasi.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menilai, pemerintah perlu memastikan langkah pemulihan yang komprehensif bagi para korban sekaligus menyiapkan solusi lapangan kerja di dalam negeri agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” papar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menekankan, reintegrasi korban ke masyarakat harus diiringi kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” lanjut Puan yang juga aktif di Komisi I DPR RI.

Menurut Puan, akar persoalan migrasi non-prosedural tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri. Karena itu, kebijakan pemerintah harus diarahkan pada penciptaan peluang kerja baru, terutama di sektor-sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.

“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi. Karena itu, kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” ungkap Politikus Fraksi PDI perjuangan itu.

Menutup pernyataan resminya, Puan memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan agar pemerintah menindak tegas jaringan perekrut ilegal di dalam negeri dan memperluas diplomasi perlindungan bagi pekerja migran.

“Negara tidak boleh kalah dari sindikat yang memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat. Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan yang aman, bermartabat, dan memberi harapan. Tugas negara adalah menciptakan ekosistem kerja yang melindungi, bukan mengeksploitasi,” pungkasnya.

Melihat Kirab Budaya Namo Jia Lan Pu Sa di Semarang, Diikuti Kesenian Lokal Kuda Lumping, Liong Simbol Lintas Golongan

SEMARANG – Iringan suara tambur dan denting simbal di sepanjang jalan, ratusan umat Kelenteng Kwan Sing Bio, Tanahmas, Semarang, Jawa Tengah meriahkan kirab perayaan Namo Jia Lan Pu Sa atau hari kesempurnaan, Rabu (29/10).

Dengan penuh khidmad, umat mulai bergerak dari pelataran Klenteng Kwan Sing Bio. Kirab budaya itu diikuti pasukan pengawal yang membawa pusaka Dewa Kwan Kong. Di belakangnya, naga dan barongsai.

Tak luput itu kesenian dari kuda lumping, kesenian Liong, hingga karawitan juga ikut meriahkan puncak perayaan HUT ke-21 TITD Klenteng Kwan Sing Bio. Bahkan ada umat membawa Tandu Kio dengan memperlihatkan aktraksi goyang ke kanan dan ke kiri. Arti makna itu sebagai contoh umat menggotong kio berisi rupang Namo Cia Lan Phu Sa.

Tak hanya dari umat Tionghoa, kali ini atraksi naga dan barongsai dari TNI juga ikut ambil bagian. Sebuah simbol kebersamaan lintas golongan.

Suasana makin semarak saat kelompok gedawangan dan penabur bunga yang terdiri dari perempuan berparas cantik turut melintasi jalan. Taburan kelopak dan aroma dupa bercampur, menciptakan nuansa sakral sekaligus meriah.

Tak ketinggalan, kelompok Jathilan dan petinsai (penari singa kecil) menampilkan gerak tari penuh energi. Sehingga, memikat mata warga yang memadati sisi jalan.

Ketua Yayasan TITD Kwan Sing Bio Husen Sjarifudin mengatakan pelaksanaan kirab budaya tersebut bukan kegiatan rutin tahunan. Namun yang menjadi istimewa kirab budaya ini bertepatan dengan ulang tahun klenteng.

“Kegiatan hari ini adalah upacara Kirab Budaya dan bertepatan dengan ulang tahun ke-21 kelenteng. Tahun lalu sebenarnya sudah direncanakan, tapi situasinya belum memungkinkan, jadi kami adakan sekarang,” kata Husen.

Kirab kali ini tidak hanya menampilkan tradisi Tionghoa, tetapi juga menggabungkan unsur budaya Jawa dan nasional. Pihaknya mengajak semua umat dan golongan untuk bekerja sama, saling dukung, saling bahu-membahu.

“Harapan kami, rakyat Semarang bisa makmur, hidup rukun, dan semoga kota ini selalu dijauhkan dari bala maupun bencana,” ungkapnya.

Arak-arakan tak sampai jauh sekitar enam kilometer. Hanya berkeliling di kawasan Tanah Mas, area sekitar Jalan Tanggul Mas Raya, yang menjadi pusat kegiatan klenteng.

Meski rute singkat, makna yang dibawa sangat mendalam. Sebagai simbol keharmonisan dan rasa syukur atas perjalanan panjang rumah ibadah yang telah berdiri lebih dari dua dekade.

Dari pusaka, doa, hingga atraksi naga, kirab di Kwan Sing Bio menjadi peneguh, bahwa Kota Semarang tetap hidup dalam keberagaman. Tempat di mana budaya, iman, dan persaudaraan berpadu dalam langkah yang sama.

“Kami berharap kota ini senantiasa dilimpahi berkah dan dijauhkan dari segala marabahaya,” pungkasnya.

Hadiri Pemusnahan Narkoba, Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda Demi Indonesia Emas

JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025) ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Puan yang mengenakan baju hitam duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Nampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath.

Hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, serta menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo terlebih dulu menyaksikan proses verifikasi Barang Bukti Narkoba oleh Puslabfor Polri. Dengan saksi verifikasi Kepala BPOM, Sesditjen Kesprimkom Kemenkes, Dirnapza Kejagung, Dirtipidnarkoba Bareskrim, Kapuslabfor Bareskrim dan Ketua GRANAT.

Selanjutnya, Puan menyaksikan Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton dari 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Setelah pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari ganja, ekstasi dan sabu tersebut, Presiden Prabowo kemudian memberikan sambutan.

Terkait pemusnahan barang bukti narkoba ini, Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa.

Ia menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

Namun, Puan mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.

“Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” sebut Puan.

“Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025.

Bareskrim Polri mencatat, ada total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 lainnya adalah warga negara asing.

Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melakukan pendekatan restorative justice.

“Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” jelas Puan.

Adapun dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.

Dari pemusnahan barang bukti tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Puan pun mengapresiasi capaian Polri yang berhasil mengungkap dan menyita barang bukti narkoba ini.

Puan menekankan bahwa narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral serta kualitas SDM milik bangsa Indonesia.

“Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif,” ucap Puan.

“Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa,” lanjut Cucu Proklamator RI Sukarno itu.

Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sehat merupakan fondasi utama. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dengan memperkuat edukasi, literasi digital, serta menciptakan ruang-ruang produktif bagi kreativitas anak muda.

“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkas Puan.

Hari Sumpah Pemuda 2025, Puan Maharani Tekankan Perlindungan Generasi Muda Dari Judol, Kekerasan, dan Diskriminasi

JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 bukan sekadar momen historis untuk mengenang ikrar kebangsaan pada 28 Oktober 1928.

Menurutnya, Sumpah Pemuda merupakan refleksi kolektif tentang posisi dan tanggung jawab generasi muda dalam mengawal masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun yang bertajuk ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’ ini, Puan menilai semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas generasi menjadi kunci untuk menjaga arah perjalanan bangsa di tengah perubahan sosial, politik, dan digital yang begitu cepat.

“Sejarah membuktikan, dari Sumpah Pemuda hingga Reformasi, perubahan besar bangsa ini selalu dimulai oleh keberanian anak muda,” kata Puan, Selasa (28/10/2025).

“Kini, tantangannya bukan lagi perjuangan melawan penjajahan fisik, melainkan perjuangan menjaga akal sehat, etika digital, dan moralitas publik dalam kehidupan demokrasi,” sambungnya.

Puan memandang, generasi muda memiliki peran strategis yang bukan hanya sebagai penerus, tetapi juga penggerak moral dan intelektual demokrasi sekaligus juga menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi generasi muda sehingga anak muda Indonesia tumbuh dengan budi pekerti dan etika yang baik.

“Dalam era keterbukaan informasi dan teknologi, keterlibatan pemuda di ruang publik harus diarahkan pada penguatan nilai kebangsaan, kepedulian sosial, serta kontrol terhadap kebijakan negara agar tetap berpihak kepada rakyat,” sebut Puan.

Puan juga mengingatkan perlunya negara memastikan hak-hak generasi muda terpenuhi, termasuk hak dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan yang memadai, jaminan mendapat pekerjaan hingga memperoleh berbagai perlindungan.

“Betapa pentingnya perlindungan bagi pemuda untuk hidup bebas, namun tetap bertanggung jawab. Lebih penting lagi, pemuda harus terbebas dari praktik judi online, bebas dari segala praktik kekerasan, dan bebas dari diskriminasi,” kata mantan Menko PMK itu.

Puan pun menekankan bahwa DPR dan generasi muda adalah mitra dalam menjaga masa depan bangsa. DPR sebagai lembaga representasi rakyat dipastikan membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam proses legislasi, pengawasan, dan pembangunan nasional.

“Bersama pemuda, DPR RI memiliki semangat untuk mengawal demokrasi dan bersama menjaga masa depan bangsa,” tegas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini, hal tersebut menjadi refleksi kesadaran bahwa demokrasi hanya akan tumbuh sehat jika disertai partisipasi aktif, dan kritis.

Serta, kata Puan, dengan sikap beretika dari generasi muda.

“Anak muda harus berani bersuara, tetapi juga bertanggung jawab. Kritik yang cerdas, partisipasi yang berintegritas, dan aksi sosial yang solutif adalah bentuk nyata dari nasionalisme masa kini,” ujar cucu Bung Karno tersebut.

Dalam konteks pembangunan nasional, Puan juga mengingatkan pemuda Indonesia tidak boleh menjadi penonton di tengah transformasi bangsa. Ia menegaskan bahwa inovasi, riset, wirausaha, dan kepemimpinan sosial adalah ruang aktualisasi bagi generasi muda untuk menjawab tantangan zaman.

“Mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan sosial,” imbuh Puan.

Lebih lanjut, Puan menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang memberi ruang bagi pemberdayaan pemuda.

Seperti perluasan akses pendidikan, dukungan terhadap ekonomi kreatif dan digital, serta kebijakan yang melindungi hak-hak generasi muda dalam ruang digital dan dunia kerja.

“DPR RI dan pemuda harus berjalan beriringan. Kita tidak hanya mengenang sumpah yang diucapkan pada 1928, tetapi menegaskannya kembali dalam bentuk aksi-aksi nyata hari ini,” paparnya.

“Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia. Mari bersama kita menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, serta membangun masa depan bangsa yang berdaulat, adil, dan berkemajuan,” tutup Puan.