Wali Kota Semarang Ikuti Prosedur KPK Terkait Penanganan Kasus Korupsi

SEMARANG (lensasemarang.com) – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan akan mengikuti prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

“Alhamduillah saya sampai saat ini baik-baik, mengikuti prosedur yang dilaksanakan,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang membenarkan adanya penggeledahan di kantornya dan mengaku ada di ruangan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Dirinya memastikan seluruh kegiatan pelayanan Pemkot Semarang kepada masyarakat berjalan normal, dan tidak terpengaruh serangkaian penggeledahan penyidik KPK di lingkungan Pemkot Semarang.

Terkait dengan kabar pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK, Mbak Ita mengaku akan tetap di Kota Semarang dan tidak kemana-mana.

“Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana, saya ada di sini,” ujarnya.

Mbak Ita terlihat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024.

Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada kantor dinas di lingkungan Pemkot Semarang sejak beberapa hari lalu dan pada Senin (22/7/2024) penggeledahan dilakukan di Dinas Kesehatan serta RSUD Wongsonegoro.

Berita Terkait